Langsung ke konten utama

KSU GEMPITA ARTHA MENJALANKAN FUNGSI ORGANISASI TERSTRUKTUR SECARA AKUNTANBEL DAN TERINTEGRASI

 


ABSTRAK

Tujuan (Objectives)    : Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Pengertian manajemen koperasi, rapat anggota, tugas dan fungsi dari pengurus, pengawas, manajer, dan syarat menjadi pengawas dalam. KSU Gempita Artha merupakan Koperasi Serba Usaha yang berada di Kota Balikpapan - Kalimantan Timur yang kegiatan utama atau jenis usaha yang dilakukan adalah Usaha Simpan Pinjam, Pengadaan Unit Toko, Perkriditan Barang, Pelayanan Atk, Usaha Angkutan Sewa, dan Melakukan Usaha dalam Bidang Jasa Catering serta Jasa lainnya.

Teknik Analisis    : Teknis Analisis data yang digunakan adalah analisis konten.

Sumber Data    : Sumber Data yang digunakan dalam Analisis ini adalah bahan utama Materi Ekonomi Koperasi yang diberikan, dan website informasi resmi KSU Gempita Artha.

Metode Penelitian    : Metode Penelitian yang digunakan metode deskriptif yaitu menggambarkan atau mendeskripsikan secara fakta koperasi yang di analisis dengan cara mengumpulkan data yang didapat dari website resmi milik KSU Gempita Artha,  setelah itu disesuaikan dan dibandingkan dengan bahan utama Materi Ekonomi Koperasi yang diberikan yang kemudian dilakukan analisa lalu dibuat kesimpulan analisisnya .

Hasil : Berdasarkan penelitian yang saya lakukan bahwa KSU Gempita Artha sesuai dengan pengertian Koperasi menurut Paul Hubert Casselman, pengertian manajemen menurut Stoner, Pengertian Manajemen Koperasi menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D dan UU No. 25/1992, kemudian KSU Gempita Artha juga sudah menetapkan dan menjalankan Perangkat Organisasi sesuai dengan UU No. 25/1992 yang kemudian diterapkan dan ditulis di dalam PERSUS KSU Gempita Artha.

Kesimpulan : Dapat disimpulkan bahwa KSU Gempita Artha merupakan sebuah badan usaha koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip dan nilai ekonomi yang berlaku sesuai dengan pengertian beberapa ahli dan UU No. 25/1992 serta melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Menjalankan dan menerapkan Manajemen dan Perangkat Koperasi yang berlaku sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992, dengan cara  membuat dan menetapkan  perangkat organisasi yang terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas beserta tugas dan wewenang-nya agar dapat bisa menjalankan kegiatan operasi usahanya untuk mencapai tujuan KSU Gempita Artha.

BAB VI
Pola Manajemen Koperasi

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

Pengertian Koperasi

Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

Analisis : Menurut Saya, Pengertian Koperasi menurut Paul Hubert Casselman telah sesuai dimana KSU Gempita Artha dalam menjalankan Koperasinya sudah menerapkan prinsip - prinsip ekonomi yang berlaku serta berlandaskan azas koperasi yang mengandung unsur sosial didalamnya dimana Koperasi didirikan untuk mensejahterakan para anggota yang ikut bergabung didalamnya. Dibuktikan melalui Program Sosial KSU Gempit Artha pada RENCANA KERJA KOPERASI SERBA USAHA GEMPITA ARTHA DAN RENCANA  ANGGARAN  BELANJA TAHUN 2019  diantaranya :

  • Tetap Mejalin Kemitraan dengan Putor walau kita harus memberi Bonus Lebaran Setiap hari raya.
  • Membantu dengan memperdayakan UKM yang ada pada Anggota dengan membimbing dan Membantu Pembiayaan sesuai Persus NO 15.
  • Semua Pinjaman Diikutkan Dalam Asuransi Pinjaman .dan sesuai dengan Persus.
  • Memberikan Bantuan CSR untuk Masyarakat
  • Membagi Keuntungan Unit Toko Dengan Karyawan Toko.
  • Tetap melanjutkan Program Sosial Kesehatan Dengan Uang Duka sesuai Aturan yang ada.
  • Pagu (alokasi) anggaran KSU Gempita Artha tahun 2019

Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:

  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri (self help)
  • Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
  • Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Analisis : Menurut Saya,  unsur - unsur pernyataan di atas sudah sesuai dengan KSU Gempita Artha dimana dituliskan dalam PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga BAB V PRINSIP PASAL 8:

Kesukarelaan, Gotong Royong, Pembagian SHU, Kemandirian, Pendidikan Koperasi dan Kerjasama antar Koperasi
  1. simpanan pokok dan wajib dan simpanan Suka Rela mendapatkan 40 % dari SHU dan 60 % untuk Koperasi dan penggunannya mendukung Operasional yang dibagi sesuai aturan;Sifat kesukarelaan dan keanggotaan KSU Gempita Artha mengandung makna bahwa menjadi anggota KSU Gempita Artha tidak boleh di paksa oleh siapapun juga. Sifat kesukarelaan juga mengandung makna bahwa anggota dapat mengundurkan diri dari keanggotaan KSU Gempita Artha atas permintaannya sendiri sesuai dengan syarat yang telah ditentukan dalam Anggaran Dasar, sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi bentuk apapun;
  2. Gotong Royong sikap dan perilaku : musyawarah, saling percaya, disiplin, terbuka satu dengan lainnya dan kebersamaan serta tanggung jawab sehingga mengendalikan risiko usaha, khususnya dalam kegiatan simpan pinjam, yang timbul dari sikap dan perilaku anggota yang tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan kewajiban dan tugasnya;
  3. Pembagian SHU kepada anggota tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki anggota pada KSU Gempita Artha, tetapi telah disusun dan dihitung sesuai kesepakatan yang berlaku:
  4. simpanan khusus dengan:
       a. 6 bulan jasa 9,5% pertahun kotor dan dikurangi pajak
       b.12 bulan jasa 10% pertahun kotor dan dikurangi pajak
  5. Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung kepada pihak lain yang dilandasi kepercayaan kepada pertimbangan keputusan, kemampuan dan usaha sendiri. Dalam kemandirian juga terkandung pengertian kebebasan, bertanggung jawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggung jawabkan perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola sendiri (persus 15 dan 16 );
  6. Pendidikan Perkoperasian dan kerjasama antar Koperasi, adalah prinsip yang penting untuk menambah dan memperluas wawasan anggota, meningkatkan kemampuan serta memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan KSU Gempita Artha dan kerjasama antar koperasi di tingkat lokal, regional, nasional.
Pengertian Manajemen

Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Analisis : Menurut saya, KSU Gempita Artha dalam Definisi Menurut Stoner sudah sesuai dengan dimana di dalamnya sudah menerapkan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya melalui badan struktur pengurus dan pengawas dalam KSU Gempita Artha yang  membatu dalam proses pengembangan pada Koperasi tersebut dan agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dibuktikan melalui Program pada RENCANA KERJA KOPERASI SERBA USAHA GEMPITA ARTHA  DAN RENCANA  ANGGARAN  BELANJA TAHUN 2019 :

Menyelenggarakan fungsi Organisasi kinerja KSU Gempita Artha  yang Tersusun dalam Bidang Organisasi dengan melaksanakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, pelayanan internal dan pembayaran Upah karyawan yang dilaksanakan secara tepat waktu, akuntabel dan terintegrasi berdasarkan Peraturan Khusus (Persus)

Kegiatan (Bidang)

  • Pelayanan administrasi keuangan kepada karyawan dan anggota koperasi Khususnya upah /Honor Karyawan:
  • Pelayanan dan Sosialisasi Program Bidang Promosi Dan Pendidikan.
  • Dukungan pelayanan Internal perkantoran KSU Gempita Artha termasuk Program gaji ke 13.
  • Perencanaan dan Penganggaran kebutuhan yang diperlukan koperasi untuk Putor dan Honor.
  • Menyusun RAPB Tahunan yang disususn sesuai program Prioritas.

Pengertian Manajemen Koperasi

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

  • Anggota
  • Pengurus
  • Manajer
  • Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan 
Analisis : Menurut saya, semua unsur diatas menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D sudah sesuai tetapi untuk urutannya sendiri itu kurang sesuai dengan KSU Gempita Artha yang di mana urutan tertinggi dalam KSU Gempita Artha adalah Rapat anggota.

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

  • Rapat anggota
  • Pengurus
  • Pengawas
Analisis : Menurut Saya, unsur menurut UU No. 25/1992 sudah sesuai dengan KSU Gempita Artha karena di dalam PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga di beberapa BAB tertentu terdapat unsur diatas, dimana KSU Gempita Artha mengaplikasikan unsur tersebut berdasarkan UU No. 25/1992.

Rapat Anggota

  • Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. 
  • Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
  • Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
  • Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Analisis :  Menurut Saya, Unsur diatas sudah benar dimana PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga BAB VII Pasal 12 :
  • Menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota;
  • Memiliki hak suara yang sama;
  • Memilih dan dipilih menjadi pengurus;
  • Mengajukan pendapat dan saran  untuk kebaikan dan kemajuan KSU Gempita Artha;
  • Memperoleh bagi hasil Sisa Hasil Usaha.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

  • Anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Analisis : Menurut Saya, Unsur diatas sudah benar dimana PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga BAB VII Pasal 20:
  • Rapat anggota sekaligus membahas:
  1. Laporan pertanggung jawaban pengurus;
  2. Pemilihan pengurus dan pengawas bila diperlukan;Rencana kerja tahun berikutnya;
  3. Laporan pembagian sisa hasil usaha buat anggota penuh;
  4. Usulan-usulan lain.
  • Rapat anggota juga mempunyai wewenang untuk:
  1. Mensahkan atau menolak laporan pertanggung jawaban pengurus
  2. Mensahkan atau menolak rencana kerja tahun berikutnya
  3. Memberhentikan atau mengganti pengurus dan pengawas
  4. Setiap keputusan yang diambil dalam rapat anggota harus dituangkan dalam bentuk surat keputusan yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris.

Pengurus

  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Analisis : Menurut Saya, Unsur diatas sudah benar dimana PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga BAB XI Pasal 24:

Pengurus juga berhak dan kewajiban untuk:

Mengawasi akuntansi, inventarisasi, dan administrasi organisasi meliputi tetapi tidak  terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
  1. Buku daftar simpanan anggota
  2. Data pengurus, pengawas, pengelola
  3. Pembukuan dan administrasi lainnya
  4. Neraca keuangan, laba-rugi, pembiayaan
  • Membuat pedoman pelaksanaan administrasi, akuntansi, peraturan, ketentuan pelaksanaan lainnya;
  • Menyelesaikan perselisihan yang timbul diantara anggota yang berhubungan dengan kegiatan KSU Gempita Artha;
  • Melakukan kerjasama dengan pihak lain, baik di lingkungan KSU Gempita Artha, koperasi, atau pihak ketiga lainnya atas dasar saling menguntungkan;
  • Mengesahkan laporan keuangan KSU Gempita Artha dan selalu mendapatkan tembusan laporan keuangan KSU Gempita Artha yang terakhir dari Pengelola;
  • Memberikan penjelasan kepada anggota supaya mengetahui tentang ketentuan dalam AD dan ART, keputusan rapat anggota, serta peraturan lainnya;
  • Pengurus berhak dan berkewajiban menyusun dan menggariskan pola kebijakan umum, KSU Gempita Artha bertindak atas nama KSU Gempita Artha dan bertanggung jawab kepada Rapat Anggota KSU Gempita Artha atas  pelaksanaan kebijakan yang telah digariskan, meliputi:
  1. Kebijakan mengenai penerimaan dan pemberhentian anggota;
  2. Kebijakan mengenai penerimaan karyawan (Pengelola) dan berhak memberhentikan jika dianggap perlu;
  3. Kebijakan mengenai pembagian SHU dan saran-saran yang mendasar terhadap perubahan AD / ART kepada rapat anggota tahunan/ khusus;
  4. Kebijakan mengenai prosedur dan pembiayaan;
  5. Kebijakan mengenai anggaran belanja  KSU Gempita Artha termasuk didalamnya honor/ gaji yang akan diberikan kepada para pengelola;
  6. Kebijakan tentang program usaha, pendidikan dan hubungan masyarakat KSU Gempita Artha;
  7. Kebijakan-kebijakan lain yang sewaktu-waktu dikuasakan oleh rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol
Analisis : Menurut Saya, Fungsi Pengurus menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board Of Direction Of Cooperatives” kurang sesuai dengan KSU Gempita Artha di mana PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga, Fungsi Tertinggi dalam pengambilan keputusan adalah Rapat Anggota, yang di mana Rapat Anggota mempunyai wewenang sebagai berikut:
  • Mengesahkan atau menolak laporan pertanggung jawaban pengurus
  • Mensahkan atau menolak rencana kerja tahun berikutnya
  • Memberhentikan atau mengganti pengurus dan pengawas
  • Setiap keputusan yang diambil dalam rapat anggota harus dituangkan dalam bentuk surat keputusan yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris

Pengawas

  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:

    1. Mempunyai kemampuan berusaha
    2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat  sekelilingnya. 
    3. Dihargai pendapatnya,  diperhatikan saran-sarannya dan indahkan nasihat-nasihatnya.
    4. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
    5. Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
    6. Rajin bekerja, semangat dan lincah.
Analisis : Menurut PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga  Bab XII tentang Pengawas, bahwa Tugas dari Pengawas KSU Gempita Artha adalah:
  • Pemilihan pengawas KSU Gempita Artha dilaksanakan dalam rapat Pengurus;
  • Yang dapat dipilih menjadi pengawas  adalah:
    1. Mempunyai hak memilih dan dipilih;
    2. Jujur dan dapat dipercaya;
    3. Dalam melakukan tugasnya, pengawas berwenang untuk:
    • Mengoreksi kebijakan yang dibuat oleh pengurus;
    • Mendapat keterangan dari pengelola tentang operasi sehari-hari;
    • Mengoreksi dan mendapat laporan tentang program, usaha dan pembukuan KSU Gempita Artha secara berkala atau paling lambat setiap 4 bulan sekali;
    • Menegur/meluruskan pengelola dalam pelaksanaan operasi sehari-hari bila pelaksanaan itu dianggap telah melanggar ketentuan pelaksanaan tugas;
    • Ikut serta dalam rapat antara pengurus dengan pengelola.

Manajer

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

Analisis : Menurut PS/KSU SA- PERSUS 01/I/2017 tentang Anggaran Rumah Tangga tentan JABATAN DAN TUGAS/TANGGUNG JAWAB KEPENGURUSAN. Tugas dari Ketua/Manajer adalah: 
  • Menjalankan tugas-tugas memimpin rapat anggota  dan rapat pengurus;
  • Ikut menanda tangani surat-surat berharga serta surat-surat lain yang bertalian dengan  penyelenggaraan keuangan KSU Gempita Artha;
  • Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan KSU Gempita Artha;
  • Memberikan laporan berkala (tahunan) pada rapat anggota;
  • Mengangkat dan memberhentikan pengelola;
  • Mewakili KSU Gempita Artha terhadap pihak ketiga;
  • Mendelegasikan hak pengelolaan keuangan;
  • Dan / atau tugas-tugas lain menurut AD / ART KSU Gempita Artha.
Dari beberapa pernyataan di atas mulai dari Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Manajer dapat disimpulkan bahwa struktur perangkat organisasi dari KSU Gempita Artha sudah tersusun di dalam PERSUS KSU Gempita Artha secara terstruktur berdasarkan UU No. 25/1992 , dimana setiap perangkat mempunyai tugas dan kewajiban / wewenang yang jelas, dan saling terhubung.

Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

  • Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Analisis : menurut saya, Benar sekali KSU Gempita Artha sendiri mempunyai sifat ganda seperti pernyataan menurut Draheim diatas karena, Dalam menjalankan kegiatan operasinya KSU Gempita Artha merupakan koperasi yang dijalankan secara bersama-sama untuk mencapai Tujuan KSU Gempita Artha dan dikelola selayaknya perusahaan biasa. Dimana dibuktikan dalam tujuan KSU Gempita Artha yaitu 
  • Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakatpada umumnya; 
  • Sebagai wadah pemberdayaan ekonomi anggota pada khususnya dan pada umumnya; 
  • Sebagai gerakan ekonomi rakyat serta ikut membangun tataran perekonomian nasional secara Gotong Royong; 
  • Sebagai alternatif pilihan model pengelolaan usaha koperasi.

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem 

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Analisis : Menurut Saya, Pernyataan diatas sudah sesuai dimana KSU Gempita Artha merupakan sebuah sistem yang menjalin hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. dibuktikan melalui contoh bentuk pemilihan PENGURUS, PENGAWAS, & PENGELOLA melalui daring/online, dimana dalam tingkat pengumpulan anggota yang sulit karena tugas dan mulai kompleknya keanggotaan di anggota KSU Gempita Artha baik Polri, Usahawan, Karyawan Bank, Nelayan dll untuk dikumpulkan dalam satu tempat mulai sulit, adanya media daring/online membantu media yang ada untuk mendukung koperasi. sehingga ini akan dapat mengendalikan dan mengkoordinasikan semua kegiatan usaha koperasi serta mengoptimalkan pengelolaan usaha KSU Gempita Artha agar tercapai tujuan Koperasi yang ditentukan.


Sumber (Source) :

Firdaus, Muhammad (2020) Bahan Ekonomi Koperasi
Artha, Gempita. Koperasi Gempita Artha. [Online] Tersedia di : http://koperasigempitaartha.xyz/. [diakses pada 12 November 2020] 
Artha, Gempita. (2018). Anggaran Rumah Tangga Koperasi Gempita Artha. [Online] Tersedia di : http://koperasigempitaartha.xyz/?page_id=444. [diakses pada 12 November 2020] 
Artha, Gempita. (2017). Sisa Hasil Usaha Koperasi Gempita Artha. [Online] Tersedia di : http://koperasigempitaartha.xyz/?page_id=278. [diakses pada 12 November 2020]
Artha, Gempita. (2019). Rencana Kerja Koperasi Serba Usaha Gempita Artha dan Rencana Anggaran Belanja. [Online] Tersedia di : http://koperasigempitaartha.xyz/?page_id=668. [diakses pada 12 November 2020]


 

Muhammad Ardillah
24219030
2EB01

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Flowchart untuk Menghitung usia

PENGANTAR KOMPUTER DAN  TEKNOLOGI INFORMASI 2A Flowchart untuk Menghitung usia berdasarkan tahun lahir dan tahun sekarang Disusun Oleh: Muhammad Ardillah 24219030 Kelas       1EB01 Sebagai Pengumpulan Quiz melalui  V-Class / Pembelajaran Jarak Jauh  Dosen Bu Amelia Belinda Silviana Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Pendahuluan  Diagram alur ( Flowchart)  merupakan gambar atau bagan yang memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan symbol Disini Saya akan menjelaskan bagaimana alur  untuk Menghitung usia berdasarkan  tahun lahir dan tahun sekarang  dengan flowchart. Langkah - Langkah : Pertama ,  Dalam Pembuatan Flowchart kita tentu harus  menganalisis masalahnya terlebih dahulu, Disini saya diminta untuk membuat Flowchart untuk Menghitung usia berdasarkan tahun (saja) lahir dan tahun ...

Saluran Distribusi & Analisis Saluran Distribusi Coca - Cola

Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani antara kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi. Pelaku kegiatan distribusi disebut distributor, dimana mereka akan bertindak sebagai penghubung antara produsen dan konsumen Saluran distribusi adalah segala bentuk jalur dan proses yang terjadi dalam penyaluran sebuah barang atau jasa dari produsen kepada konsumen Jenis – Jenis Saluran Distribusi : Distribusi Langsung :  Sebuah sistem distribusi yang dilakukan langsung oleh produsen kepada konsumennya. Distribusi Tidak Langsung :  Sistem distribusi ini produsen menggunakan jasa distributor dalam pemasaran barangnya ke konsumen. Analisis Saluran Distribusi Coca – Cola di Indonesia Sejarah Singkat Perusahaan Coca-Cola pertama kali diperkenalkan pada tanggal 8 Mei 1886 oleh John Smith Pemberton, seorang ahli farmasi dari Atlanta, Georgia, Amerika Serikat. Dialah yang pertama kali mencampur sirup karamel yang kemudian dikenal sebagai Co...

Flowchart menukar isi dari dua gelas

PENGANTAR KOMPUTER DAN  TEKNOLOGI INFORMASI 2A Flowchart untuk menukar isi dari dua gelas Disusun Oleh: Muhammad Ardillah 24219030 Kelas       1EB01 Sebagai Pengumpulan Quiz melalui  V-Class / Pembelajaran Jarak Jauh  Dosen Bu Amelia Belinda Silviana Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma Pendahuluan  Algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis dan logis. Algoritma adalah urutan-urutan dari instruksi atau langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu masalah. Urutan langkah logis, yang berarti algoritma harus mengikuti suatu urutan tertentu, tidak boleh melompat-lompat. lalu ada ,Diagram alur ( Flowchart)  merupakan gambar atau bagan yang memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan symbol Disini Saya akan menjelaskan bagaimana alur algoritma untuk menukar isi da...